Rabu 24 Oktober 2018, 13:52 WIB
Polisi Panggil Ahli Dalami Pidana Pembakaran Bendera Kalimat Tauhid
Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto/dok.detikcom
Jakarta - Polisi masih mengkaji unsur pidana di pembakaran bendera HTI bertuliskan kalimat tauhid. Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan polisi akan memanggil ahli.
"Peristiwa itu memang ada. Hanya, apakah memang sengaja untuk membuat sesuatu, kalau kita bicara masalah pidana ada perbuatan actus reusnya, niatnya apa? Itu masih kita dalami," kata Ari Dono usai rapat bersama Komisi III DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/10/2018).
Polisi telah mengamankan pelaku pembakaran. Pelaku itu mengaku spontan melakukan aksi pembakaran bendera berkalimat tauhid.
Ari Dono menegaskan pihaknya masih akan menyelidiki unsur mens rea atau ada-tidaknya niat pelaku membakar bendera. Mereka akan memanggil ahli.
"Kan sudah ada itu diamankan. Kan pelakunya sudah menyampaikan perbuatan maaf bahwa dia melakukan perbuatan itu spontan saja karena dia melihat ini benderanya HTI, dia melakukan pembakaran. Spontan," sebut Ari Dono.
"Nanti kita lihat mens reanya apa, didalami. Panggil lagi saksi, ahli," tegasnya.
Sementara itu, Ketum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bendera yang dibakar pada peringatan Hari Santi Nasional di Garut merupakan bendera ormas yang dilarang di Indonesia, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Keyakinan ini karena ada karakter tulisan (khat) di atas bendera tersebut khas dengan milik HTI.
"Tulisan arab itu kita kenal dengan khat, ada macam-macam. Tulisan tauhid, lailahaillah Muhammadurrasullah ini, yang dipakai HTI sudah khas," katanya dalam jumpa pers, Rabu (24/10).
Yaqut mengatakan HTI di setiap kegiatannya kerap menggunakan bendera hitam dengan tulisan tauhid berwarna putih. Begitu pula dengan pengakuan yang dibuat dalam sidang pembubaran HTI.
Saksikan juga video 'Polisi Masih Dalami Motif Pembakaran Bendera Tauhid':
(gbr/fdn)
"Peristiwa itu memang ada. Hanya, apakah memang sengaja untuk membuat sesuatu, kalau kita bicara masalah pidana ada perbuatan actus reusnya, niatnya apa? Itu masih kita dalami," kata Ari Dono usai rapat bersama Komisi III DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/10/2018).
Polisi telah mengamankan pelaku pembakaran. Pelaku itu mengaku spontan melakukan aksi pembakaran bendera berkalimat tauhid.
Ari Dono menegaskan pihaknya masih akan menyelidiki unsur mens rea atau ada-tidaknya niat pelaku membakar bendera. Mereka akan memanggil ahli.
"Kan sudah ada itu diamankan. Kan pelakunya sudah menyampaikan perbuatan maaf bahwa dia melakukan perbuatan itu spontan saja karena dia melihat ini benderanya HTI, dia melakukan pembakaran. Spontan," sebut Ari Dono.
"Nanti kita lihat mens reanya apa, didalami. Panggil lagi saksi, ahli," tegasnya.
Sementara itu, Ketum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bendera yang dibakar pada peringatan Hari Santi Nasional di Garut merupakan bendera ormas yang dilarang di Indonesia, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Keyakinan ini karena ada karakter tulisan (khat) di atas bendera tersebut khas dengan milik HTI.
"Tulisan arab itu kita kenal dengan khat, ada macam-macam. Tulisan tauhid, lailahaillah Muhammadurrasullah ini, yang dipakai HTI sudah khas," katanya dalam jumpa pers, Rabu (24/10).
Yaqut mengatakan HTI di setiap kegiatannya kerap menggunakan bendera hitam dengan tulisan tauhid berwarna putih. Begitu pula dengan pengakuan yang dibuat dalam sidang pembubaran HTI.
Saksikan juga video 'Polisi Masih Dalami Motif Pembakaran Bendera Tauhid':
(gbr/fdn)
Sumber : Detik.com,
aksibelatauhid, banser, bendera tauhid,
bendera tauhid dibakar, detik, gp ansor,
hti, indonesia, islam, tauhid, tauhid adalah,
tauhid harga mati, tauhidullah, update, video viral, viral,
No comments:
Post a Comment