Selasa 23 Oktober 2018, 14:06 WIB
MUI Minta Polisi Cepat Tangani Pembakaran Bendera Berkalimat Tauhid
Sekjen MUI Anwar Abbas, Kadivhumas Polri Setyo, Wakil Ketua MUI Yunahar Ilyas, dan Wakil ketua MUI Zainut Tauhid menyampaikan konferensi pers di Gedung MUI, Jakarta Pusat, Selasa (23/10/2018) Foto: Pradita Utama
Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak polisi mengusut tuntas pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid. Proses hukum harus dilakukan profesional atas dugaan pelanggaran.
"MUI mendorong dan mengimbau kepada semua pihak untuk menyerahkan masalah ini kepada proses hukum dan meminta kepada pihak kepolisian untuk bertindak cepat, adil dan profesional," ujar Sekjen MUI Anwar Abbas dalam jumpa pers di kantor MUI, Jl Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/10/2018).
MUI menyebut bendera yang dibakar bukan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Sebab tidak ada tulisan organisasi dalam bendera tersebut yang video pembakarannya viral di media sosial.
"Dalam perspektif MUI karena tidak ada tulisan Hizbut Tahrir Indonesia maka kita mengatakan kalimat tauhid. Kalau menjadi milik partai kelompok harus ada desain yang berbeda atau warna yang berbeda tidak persis meng-copy seperti dalam sejarah," ujar Waketum MUI Yunahar Ilyas dalam jumpa pers yang sama.
Penegasan ini disampaikan Yunahar sebagai tanggapan atas pengakuan pembakar bendera saat diperiksa polisi. Ada tiga orang yang diamankan polisi mengaku membakar bendera HTI saat peringatan Hari Santri di Limbangan,Garut, Senin (22/10).
"Dari penjelasan tadi disampaikan bahwa yang bersangkutan menganggap tidak membakar bendera tauhid tapi membakar bendera Hizbut Tahrir tapi kita melihat yang dibakar itu adalah kalimat tauhid, tidak ada simbol Hizbut Tahrir," kata Yunahar.
Gerakan Pemuda (GP) Ansor menyesalkan tindakan personel organisasinya, Barisan Ansor Serbaguna (Banser) yang membakar bendera bertuliskan kalimat tauhid. Seharusnya, bendera itu tidak bisa langsung dibakar.
"Saya menyayangkan atas apa yang dilakukan teman-teman Banser di Garut. Protap (Prosedur Tetap) di kami tidak begitu. Protap yang sudah kami instruksikan, kalau menemui lambang atau simbol apapun yang diidentikkan dengan HTI, agar didokumentasikan lalu diserahkan ke kepolisian, bukan dibakar sendiri," kata Ketua Umum GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas, dihubungi secara terpisah.
GP Ansor menegaskan bendera yang mereka bakar itu bukanlah bendera tauhid, melainkan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang menggunakan kalimat tauhid. Seharusnya penanganan tak langsung dibakar melainkan diserahkan ke polisi. Namun itu tidak dilakukan personel Banser.
Saksikan juga video 'MUI Sesalkan Pembakaran Bendera Kalimat Tauhid di Garut':
(fdn/fjp)
"MUI mendorong dan mengimbau kepada semua pihak untuk menyerahkan masalah ini kepada proses hukum dan meminta kepada pihak kepolisian untuk bertindak cepat, adil dan profesional," ujar Sekjen MUI Anwar Abbas dalam jumpa pers di kantor MUI, Jl Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/10/2018).
MUI menyebut bendera yang dibakar bukan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Sebab tidak ada tulisan organisasi dalam bendera tersebut yang video pembakarannya viral di media sosial.
"Dalam perspektif MUI karena tidak ada tulisan Hizbut Tahrir Indonesia maka kita mengatakan kalimat tauhid. Kalau menjadi milik partai kelompok harus ada desain yang berbeda atau warna yang berbeda tidak persis meng-copy seperti dalam sejarah," ujar Waketum MUI Yunahar Ilyas dalam jumpa pers yang sama.
Penegasan ini disampaikan Yunahar sebagai tanggapan atas pengakuan pembakar bendera saat diperiksa polisi. Ada tiga orang yang diamankan polisi mengaku membakar bendera HTI saat peringatan Hari Santri di Limbangan,Garut, Senin (22/10).
"Dari penjelasan tadi disampaikan bahwa yang bersangkutan menganggap tidak membakar bendera tauhid tapi membakar bendera Hizbut Tahrir tapi kita melihat yang dibakar itu adalah kalimat tauhid, tidak ada simbol Hizbut Tahrir," kata Yunahar.
Gerakan Pemuda (GP) Ansor menyesalkan tindakan personel organisasinya, Barisan Ansor Serbaguna (Banser) yang membakar bendera bertuliskan kalimat tauhid. Seharusnya, bendera itu tidak bisa langsung dibakar.
"Saya menyayangkan atas apa yang dilakukan teman-teman Banser di Garut. Protap (Prosedur Tetap) di kami tidak begitu. Protap yang sudah kami instruksikan, kalau menemui lambang atau simbol apapun yang diidentikkan dengan HTI, agar didokumentasikan lalu diserahkan ke kepolisian, bukan dibakar sendiri," kata Ketua Umum GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas, dihubungi secara terpisah.
GP Ansor menegaskan bendera yang mereka bakar itu bukanlah bendera tauhid, melainkan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang menggunakan kalimat tauhid. Seharusnya penanganan tak langsung dibakar melainkan diserahkan ke polisi. Namun itu tidak dilakukan personel Banser.
Saksikan juga video 'MUI Sesalkan Pembakaran Bendera Kalimat Tauhid di Garut':
(fdn/fjp)
aksibelatauhid, banser, bendera tauhid, bendera tauhid dibakar, detik, gp ansor, hti, indonesia, islam, tauhid, tauhid adalah, tauhid harga mati, tauhidullah, update, video viral, viral,
No comments:
Post a Comment