Rabu 24 Oktober 2018, 13:02 WIB
Polda Jabar Ambil Alih Kasus Pembakaran Bendera Berkalimat Tauhid
Pelaku pembakaran bendera Tauhid di Garut/Foto: Hakim Ghani/detikcom
Bandung - Polda Jawa Barat mengambil alih penanganan kasus pembakaran bendera berkalimat tauhid di Garut. Berkas penyidikan sudah dilimpahkan dari Polres Garut ke Polda Jabar.
"Hari ini ada penyerahan berkas dari Polres (Garut) ke Polda (Jabar)," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana via pesan singkat, Rabu (24/10/2018).
Setelah berkas dilimpahkan, kata Umar, polisi akan mulai melakukan gelar perkara. Untuk langkah selanjutnya, kasus tersebut akan mulai ditangani Polda Jabar.
Sementara itu Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan setelah dilimpahkan pihaknya akan segera memanggil sejumlah saksi ahli untuk menangani kasus tersebut.
"Iya (pemeriksaan saksi ahli)," katanya.
Untuk ahli sendiri, Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto sempat mengungkapkan akan mengundang ahli agama dan pidana. Mereka akan dimintai pendapat terkait kasus tersebut.
"Polda Jabar sudah koordinasi dengan ahli hukum pidana dan agama," ucap Agung.
Sementara itu Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan Tim Reskrim sudah berangkat ke Polda Jabar. "Hari ini kita gelar perkara di Polda. Reskrim kami sudah berangkat ke Polda," ujarnya di kantornya, Jalan Sudirman, Karangpawitan, Garut, Rabu (24/10/2018).
Ada tiga pelaku yang sudah diamankan polisi berkaitan kasus ini. Menurut informasi yang dihimpun, ketiganya merupakan pembakar bendera. Budi menyampaikan, hingga kini mereka masih berstatus saksi.
"Kita gelar perkara di Polda. Mudah-mudahan nanti sore sudah ada kepastian," katanya.
Sementara itu, polisi mengamankan sejumlah bukti kejadian itu. Di antaranya, sebuah korek api dan baju yang digunakan para pelaku saat kejadian.
(dir/ern)
"Hari ini ada penyerahan berkas dari Polres (Garut) ke Polda (Jabar)," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana via pesan singkat, Rabu (24/10/2018).
Setelah berkas dilimpahkan, kata Umar, polisi akan mulai melakukan gelar perkara. Untuk langkah selanjutnya, kasus tersebut akan mulai ditangani Polda Jabar.
Sementara itu Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan setelah dilimpahkan pihaknya akan segera memanggil sejumlah saksi ahli untuk menangani kasus tersebut.
"Iya (pemeriksaan saksi ahli)," katanya.
Untuk ahli sendiri, Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto sempat mengungkapkan akan mengundang ahli agama dan pidana. Mereka akan dimintai pendapat terkait kasus tersebut.
"Polda Jabar sudah koordinasi dengan ahli hukum pidana dan agama," ucap Agung.
Sementara itu Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan Tim Reskrim sudah berangkat ke Polda Jabar. "Hari ini kita gelar perkara di Polda. Reskrim kami sudah berangkat ke Polda," ujarnya di kantornya, Jalan Sudirman, Karangpawitan, Garut, Rabu (24/10/2018).
Ada tiga pelaku yang sudah diamankan polisi berkaitan kasus ini. Menurut informasi yang dihimpun, ketiganya merupakan pembakar bendera. Budi menyampaikan, hingga kini mereka masih berstatus saksi.
"Kita gelar perkara di Polda. Mudah-mudahan nanti sore sudah ada kepastian," katanya.
Sementara itu, polisi mengamankan sejumlah bukti kejadian itu. Di antaranya, sebuah korek api dan baju yang digunakan para pelaku saat kejadian.
(dir/ern)
Sumber : Detik.com,
aksibelatauhid, banser, bendera tauhid,
bendera tauhid dibakar, detik, gp ansor,
hti, indonesia, islam, tauhid, tauhid adalah,
tauhid harga mati, tauhidullah, update, video viral, viral,
No comments:
Post a Comment