Selasa 23 Oktober 2018, 13:43 WIB
MUI Sesalkan Pembakaran Bendera Bertuliskan Tauhid
Jumpa pers MUI terkait pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid. (Bil Wahid/detikcom)
Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyesalkan pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid di Garut, Jawa Barat. MUI meminta pelaku pembakaran bendera diproses hukum.
"MUI merasa prihatin dan menyesalkan kejadian pembakaran bendera yang bertuliskan kalimat tauhid tersebut karena telah menimbulkan kegaduhan di kalangan umat Islam," ujar Sekjen MUI Anwar Abbas dalam jumpa pers di kantor MUI, Jl Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/10/2018).
MUI meminta pembakar bendera meminta maaf dan mengakui kesalahannya secara terbuka kepada umat Islam. Semua pihak juga diminta menyerahkan peristiwa pembakaran bendera berkalimat tauhid ini kepada proses hukum.
"MUI mengimbau kepada pimpinan ormas Islam, para ulama, kiai, ustaz, dan ajengan untuk ikut membantu mendinginkan suasana dan menciptakan kondisi yang lebih kondusif sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," sambungnya.
Sementara itu, Waketum MUI Yunahar Ilyas menyesalkan peristiwa yang terjadi pada peringatan Hari Santri di Limbangan, Garut, Senin (22/10). Bendera yang dibakar, disebut Yunahar bertuliskan kalimat tauhid.
"Dalam perspektif MUI karena tidak ada tulisan Hizbut Tahrir Indonesia, maka kita mengatakan kalimat tauhid. Kalau menjadi milik partai kelompok harus ada desain yang berbeda atau warna yang berbeda tidak persis meng-copy seperti dalam sejarah," ujar Yunahar.
Namun Yunahar menduga ada pihak yang sengaja memancing polemik di tengah peringatan Hari Santri. Karena itu, polisi diminta mengusut kasus ini.
"Meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut sejauh mana ada bendera yang dipakai dalam sebuah acara itu, sudah disepakati tidak boleh ada bendera ormas. Tapi tiba-tiba itu muncul ini, kan berarti ada satu upaya dari pihak-pihak yang ingin mencoba memanfaatkan momentum itu untuk kepentingan kelompok," ujarnya.
Sementara itu, polisi sudah memeriksa tiga saksi dalam kasus pembakaran bendera. Ketiga orang--salah satunya panitia peringatan Hari Santri--mengaku membakar bendera HTI.
"Keterangan sementara dari 3 (tiga) orang yang diamankan Polres Garut bahwa mereka membakar bendera HTI, yang telah dinyatakan terlarang oleh UU," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto.
Polisi juga masih mengejar satu orang yang membawa bendera tersebut saat peringatan Hari Santri. Setyo meminta semua pihak mempercayakan penanganan kasus ini ke kepolisian.
"Yang membawa bendera itu sudah diketahui identitasnya dan Polres Garut di-backup Polda Jateng sedang melakukan pengejaran," sambungnya.
Gerakan Pemuda (GP) Ansor menyesalkan tindakan personel organisasinya, Barisan Ansor Serbaguna (Banser), yang membakar bendera bertuliskan kalimat tauhid. Seharusnya, bendera itu tidak langsung dibakar.
"Saya menyayangkan atas apa yang dilakukan teman-teman Banser di Garut. Protap (prosedur tetap) di kami tidak begitu. Protap yang sudah kami instruksikan, kalau menemui lambang atau simbol apa pun yang diidentikkan dengan HTI agar didokumentasikan lalu diserahkan ke kepolisian, bukan dibakar sendiri," kata Ketua Umum GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas, dihubungi secara terpisah.
GP Ansor menegaskan bendera yang mereka bakar itu bukanlah bendera tauhid, melainkan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang menggunakan kalimat tauhid. Seharusnya penanganan tak langsung dibakar, melainkan diserahkan ke polisi. Namun itu tidak dilakukan personel Banser.
"Itu yang kemudian kami anggap sebagai kesalahan lah dari teman-teman ini," kata dia.
(fdn/fjp)
"MUI merasa prihatin dan menyesalkan kejadian pembakaran bendera yang bertuliskan kalimat tauhid tersebut karena telah menimbulkan kegaduhan di kalangan umat Islam," ujar Sekjen MUI Anwar Abbas dalam jumpa pers di kantor MUI, Jl Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/10/2018).
MUI meminta pembakar bendera meminta maaf dan mengakui kesalahannya secara terbuka kepada umat Islam. Semua pihak juga diminta menyerahkan peristiwa pembakaran bendera berkalimat tauhid ini kepada proses hukum.
"MUI mengimbau kepada pimpinan ormas Islam, para ulama, kiai, ustaz, dan ajengan untuk ikut membantu mendinginkan suasana dan menciptakan kondisi yang lebih kondusif sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," sambungnya.
Sementara itu, Waketum MUI Yunahar Ilyas menyesalkan peristiwa yang terjadi pada peringatan Hari Santri di Limbangan, Garut, Senin (22/10). Bendera yang dibakar, disebut Yunahar bertuliskan kalimat tauhid.
"Dalam perspektif MUI karena tidak ada tulisan Hizbut Tahrir Indonesia, maka kita mengatakan kalimat tauhid. Kalau menjadi milik partai kelompok harus ada desain yang berbeda atau warna yang berbeda tidak persis meng-copy seperti dalam sejarah," ujar Yunahar.
Namun Yunahar menduga ada pihak yang sengaja memancing polemik di tengah peringatan Hari Santri. Karena itu, polisi diminta mengusut kasus ini.
"Meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut sejauh mana ada bendera yang dipakai dalam sebuah acara itu, sudah disepakati tidak boleh ada bendera ormas. Tapi tiba-tiba itu muncul ini, kan berarti ada satu upaya dari pihak-pihak yang ingin mencoba memanfaatkan momentum itu untuk kepentingan kelompok," ujarnya.
Sementara itu, polisi sudah memeriksa tiga saksi dalam kasus pembakaran bendera. Ketiga orang--salah satunya panitia peringatan Hari Santri--mengaku membakar bendera HTI.
"Keterangan sementara dari 3 (tiga) orang yang diamankan Polres Garut bahwa mereka membakar bendera HTI, yang telah dinyatakan terlarang oleh UU," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto.
Polisi juga masih mengejar satu orang yang membawa bendera tersebut saat peringatan Hari Santri. Setyo meminta semua pihak mempercayakan penanganan kasus ini ke kepolisian.
"Yang membawa bendera itu sudah diketahui identitasnya dan Polres Garut di-backup Polda Jateng sedang melakukan pengejaran," sambungnya.
Gerakan Pemuda (GP) Ansor menyesalkan tindakan personel organisasinya, Barisan Ansor Serbaguna (Banser), yang membakar bendera bertuliskan kalimat tauhid. Seharusnya, bendera itu tidak langsung dibakar.
"Saya menyayangkan atas apa yang dilakukan teman-teman Banser di Garut. Protap (prosedur tetap) di kami tidak begitu. Protap yang sudah kami instruksikan, kalau menemui lambang atau simbol apa pun yang diidentikkan dengan HTI agar didokumentasikan lalu diserahkan ke kepolisian, bukan dibakar sendiri," kata Ketua Umum GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas, dihubungi secara terpisah.
GP Ansor menegaskan bendera yang mereka bakar itu bukanlah bendera tauhid, melainkan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang menggunakan kalimat tauhid. Seharusnya penanganan tak langsung dibakar, melainkan diserahkan ke polisi. Namun itu tidak dilakukan personel Banser.
"Itu yang kemudian kami anggap sebagai kesalahan lah dari teman-teman ini," kata dia.
(fdn/fjp)
aksibelatauhid, banser, bendera tauhid, bendera tauhid dibakar, detik, gp ansor, hti, indonesia, islam, tauhid, tauhid adalah, tauhid harga mati, tauhidullah, update, video viral, viral,
No comments:
Post a Comment