Komjen Ari Dono Sukmanto/Foto: Ari Saputra
Jakarta - Polisi masih mencari penyebar video pembakaran bendera HTI dengan tulisan kalimat tauhid di Garut, Jawa Barat. Polisi akan ikut mengusut dugaan pidana atas penyebaran video.
"Yang menyebarkan sedang dicari," ujar Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/10/2018).
Akan dikaji unsur pidana atas penyebaran video pembakaran bendera. "Ya nanti kita lihat perbuatannya itu apa, membuat gaduh dan sebagainya.
Selain mencari penyebar video, polisi masih mengamankan pelaku pembakaran bendera. Polisi juga menganalisis ada tidaknya pidana atas pembakaran bendera di Garut pada Senin (22/10).
"Yang pasti kita berharap seluruh masyarakat untuk tidak terprovokasi, kemudian melakukan perbuatan yang merugikan diri sendiri atau pun org lain. Ketika mendapatkan suatu informasi di media kita harus dalami dulu kita kaji lagi, kalaupun kita untuk berbuat kira-kira merugikan kita atau merugikan orang lain atau tidak. Toh semua sudah ada aturannya, sehingga tidak masing-masing mengambil langkah sendiri," sambung Ari Dono.
Gerakan Pemuda Ansor sebelumnya menyatakan penyesalan atas tindakan personel organisasinya, Barisan Ansor Serbaguna (Banser), yang membakar bendera bertuliskan kalimat tauhid. Seharusnya bendera itu tidak bisa langsung dibakar.
"Saya menyayangkan atas apa yang dilakukan teman-teman Banser di Garut. Protap (prosedur tetap) di kami tidak begitu. Protap yang sudah kami instruksikan, kalau menemui lambang atau simbol apa pun yang diidentikkan dengan HTI, agar didokumentasikan lalu diserahkan ke kepolisian, bukan dibakar sendiri," kata Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas saat dihubungi secara terpisah.
Simak Juga 'Permintaan Maaf Pelaku Pembakaran Bendera Berkalimat Tauhid':
(fdn/tor)
"Yang menyebarkan sedang dicari," ujar Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/10/2018).
Akan dikaji unsur pidana atas penyebaran video pembakaran bendera. "Ya nanti kita lihat perbuatannya itu apa, membuat gaduh dan sebagainya.
Selain mencari penyebar video, polisi masih mengamankan pelaku pembakaran bendera. Polisi juga menganalisis ada tidaknya pidana atas pembakaran bendera di Garut pada Senin (22/10).
"Yang pasti kita berharap seluruh masyarakat untuk tidak terprovokasi, kemudian melakukan perbuatan yang merugikan diri sendiri atau pun org lain. Ketika mendapatkan suatu informasi di media kita harus dalami dulu kita kaji lagi, kalaupun kita untuk berbuat kira-kira merugikan kita atau merugikan orang lain atau tidak. Toh semua sudah ada aturannya, sehingga tidak masing-masing mengambil langkah sendiri," sambung Ari Dono.
Gerakan Pemuda Ansor sebelumnya menyatakan penyesalan atas tindakan personel organisasinya, Barisan Ansor Serbaguna (Banser), yang membakar bendera bertuliskan kalimat tauhid. Seharusnya bendera itu tidak bisa langsung dibakar.
"Saya menyayangkan atas apa yang dilakukan teman-teman Banser di Garut. Protap (prosedur tetap) di kami tidak begitu. Protap yang sudah kami instruksikan, kalau menemui lambang atau simbol apa pun yang diidentikkan dengan HTI, agar didokumentasikan lalu diserahkan ke kepolisian, bukan dibakar sendiri," kata Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas saat dihubungi secara terpisah.
Simak Juga 'Permintaan Maaf Pelaku Pembakaran Bendera Berkalimat Tauhid':
(fdn/tor)
Sumber : Detik.com,
aksibelatauhid, banser, bendera tauhid,
bendera tauhid dibakar, detik, gp ansor,
hti, indonesia, islam, tauhid, tauhid adalah,
tauhid harga mati, tauhidullah, update, video viral, viral,
No comments:
Post a Comment